Kendaraan Listrik, SPKLU, Target Ambisius 2030: Indonesia Sudah Siap?

Silvester A.S. Herjuna
0

 


Indonesia, sebagai negara yang berkomitmen pada Perjanjian Paris tahun 2016, telah menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Kendaraan listrik (electric vehicle, EV) dilihat sebagai kunci utama dalam mencapai tujuan ini, mengingat efisiensinya yang lebih tinggi dan nol emisi. Namun, transisi ke kendaraan listrik memerlukan infrastruktur pendukung yang kuat, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, atau SPKLU. Teknologi SPKLU yang kita gunakan hari ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam, dari pengisian daya lambat hingga cepat, dan dilengkapi dengan teknologi mutakhir seperti panel surya dan sistem pembayaran digital, menunjukkan komitmen kita terhadap inovasi dan kemudahan pengguna.


Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 telah memungkinkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperluas jaringan SPKLU, yang sangat penting dalam memastikan aksesibilitas dan kemudahan pengisian daya untuk pengguna kendaraan listrik.


Dengan tarif pengisian yang terjangkau, SPKLU tidak hanya menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar fosil, tetapi juga lebih ekonomis bagi pengguna.


Menuju target ambisius tahun 2030, dimana Indonesia berharap memiliki 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik, jelas bahwa pembangunan SPKLU yang berkelanjutan akan menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan elektrifikasi transportasi kita.


Hingga saat ini, PT PLN telah menginstal lebih dari 700 unit SPKLU, tetapi ini belum cukup untuk memenuhi target ambisius tersebut dan juga kebutuhan yang terus bertumbuh seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan listrik. Proyeksi menunjukkan bahwa kebutuhan listrik untuk kendaraan listrik akan mencapai 36,9 GWh pada 2025 dan akan terus meningkat. Ini menegaskan pentingnya pengembangan lebih lanjut dari infrastruktur SPKLU.


Guna menyelesaikan permasalahan ketersediaan dan aksesibilitas SPKLU menuju adopsi massal kendaraan listrik di Indonesia diperlukan perencanaan yang matang, khususnya penentuan lokasi SPKLU yang tidak hanya optimal dari segi teknis dan ekonomis, tetapi juga mempertimbangkan faktor lingkungan dan sosial. Bayangkan apabila lokasi SPKLU yang dipasang sulit dijangkau oleh konsumen atau lokasi tersebut tidak strategis. Maka terbuang percuma investasi yang telah dihabiskan untuk pemasangan SPKLU tersebut.


Pada akhirnya, tantangan dalam penerapan niat baik ini perlu dikaji bersama dengan perencanaan yang matang untuk mendukung Indonesia dalam mencapai target reduksi emisi, memfasilitasi transisi ke energi bersih, dan mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

sasherjuna uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!